Rabu, 17 Oktober 2018

Dibalik Batalnya Kenaikan Tarif Listrik

Pemerintah menunda kenaikan Tarif Listrik hingga akhir tahun ini. PT PLN Persero akhirnya juga memutuskan untuk tidak menaikkan TDL (tarif Dasar listrik) untuk segala golongan. Penundaan kenaikan listrik ini sebenarnya akna menjadi beban bagi PLN, karena saat ini indikator untuk membentuk tarif dasar listirk yang baru seperti naiknya harga minyak dunia dan turunnya nilai tukar rupiah.
Tarif Listrik
Tarif Listrik

I Made Suprateka, Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN (Persero) menyatakan bahwa keputusan untuk tidak menaikan TDL ini adalah buah kebijakan Pemerintah. Hal ini dikarenakan penetapan Tarif dasar listrik harus melalui Peraturan Kementerian ESDM (energi dan sumber daya mineral).

Selain itu, pertimbangan lain untuk tidak menaikan tarif dasar lsitrik adalah untuk menjaga kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan energi listriknya. I Made Suprateka juga mengatakan bahwa Pemerintah tetap ingin agar tarif dasar listirk ini menjadi terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Disisi lain, PLN harus bekerja keras untuk melakukan efisiensi ditengah naiknya harga minyak dunia serta penurunan nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar